Dalam penggerebekan, ditemukan kendaraan dump truk yang memuat tangki rakitan ukuran besar yang diduga digunakan untuk penampungan BBM, yang didalamnya berisi BBM jenis solar yang telah dibeli dari SPBU.
Wali Kota terlihat geram dengan aktivitas tersebut, di tengah upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengurai antrean BBM di Kotamobagu. Terlebih ditemukan juga ratusan jeriken ukuran 25 liter yang diduga kuat digunakan untuk menampung BBM. Wali Kota langsung mempertanyakan aktivitas pengisian BBM jenis solar dalam jumlah besar itu ke operator SPBU.
“Anda siapa? berani sekali, Sudah berapa lama Kalian lakukan penimbunan? , Kalian tahu BBM ini diperuntukkan bagi masyarakat?” tanya Wali Kota degan nada marah.
Wali Kota menegaskan bahwa BBM yang disalurkan harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang akan merugikan masyarakat.
Menurut Wali Kota, pihaknya bersama jajaran Forkopimda Kota Kotamobagu turun langsung ke SPBU Pontodon untuk menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa di SPBU Pontodon sering ada aktivitas penimbunan BBM secara ilegal.
“Kami turun malam hari ini atas laporan masyarakat bahwa di SPBU Pontodon sering ada pengambilan BBM oleh kendaraan truk dan sudah beberapa truk masuk keluar. Masyarakat minta kami untuk turun, dan kebetulan tadi selesai rapat paripurna di DPRD dan bersama-sama secara kolektif eksekutif, legislatif, kepolisian dan TNI, kami karena sebelumnya telah membentuk tim untuk menata pengelolaan BBM yang disalurkan ke masyarkat, dan tim ini yang bergerak turun. Ternyata betul laporan masyarakat itu seperti yang kita lihat malam ini terjadi pengambilan BBM jeni solar dalam jumlah yang cukup besar,” ucap Wali Kota.
Temuan ini tegas Wali Kota akan dibahas bersama tim dan akan segera dilaporkan ke pihak Pertamina.
“Sanksi untuk SPBU akan kami bicarakan seperti apa dan kami akan menghubungi pertamina yang memasok kebutuhan di SPBU. Kami akan bicarakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(**)









