Redaksi

oleh

    DIREKSI   

Direktur Utama     : Ashar Pramana Hatam, ST

Direktur                  : Eka Wahyuni Suwandak, Amd.Keb

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : drg. Rizka Herlina Damopolii

Komisaris             : Difsan Pranata Hatam, ST

 

Pemimpin Redaksi / Penanggung jawab

Febri Limbanon, SE (Jurnalis Muda)

Wakil Pemimpin Redaksi

Wawan Golonda (Jurnalis Muda)

Redaktur Pelaksana

Febri Limbanon, SE

Reporter
Febri Limbanon, Kurniawan Golonda, Hery Mokodongan

ALAMAT REDAKSI :

Jln. Diponegoro, Lorong Mantan Wakil, Lingkungan III, Kelurahan Biga

Kec. Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu

Email: indonesialintas69@gmail.com

Telp : 0895395526433 / 085395111551

PT. GINALUM ZAPATISTA MEDIA

SK. KEMENKUMHAM RI

NOMOR AHU-0015866.AH.01.01.TAHUN 2022

Berita Online / Cyber LINTASINDONESIA.ID memiliki jenjang karir struktural terkait dengan jabatan untuk kedepan, namun saat ini masih dalam pengembangan bersama.

1. Perusahaan Pers

LINTASINDONESIA.ID memiliki jenjang karir fungsional kewartawanan yang dijalankan kedepan, sebagai berikut ;

2. Wartawan Freelance

Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Reporter dalam membantu tugas jurnalistik kewartawanan dari seorang Redaktur.
Reporter yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance wajib melewati dua periode masa freelance selama 2 x 2 Tahun.
Reporter yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance wajib mengikuti orientasi Kewartawanan dari organisasi kewartawanan yang tercatat resmi di Dewan Pers. Reporter yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance mendapat ID Card Reporter sementara, Name Card dan Insentif yang memadai sesuai peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.
Setelah menjalani 2 (dua) periode masa freelance, Reporter berhak mengikuti jenjang menjadi tenaga keredakturan.

3. Wartawan kontrak

Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Redaktur wajib menandatangani kontrak kerja dan mematuhi peraturan jenjang 2 (dua) periode tingkat keredakturan.
Periode I yakni periode persiapan selama 2 ( dua) tahun sebagai Redaktur Muda dan lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Muda.
Periode II yakni Redaktur Muda yang Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) wajib menjalani selama 3 tahun masa pematangan Redaktur untuk memasuki jenjang Redaktur Madya.
Jenjang Redaktur Madya ditandai dengan bukti Lulus Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan tingkat Madya.
Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Redaktur bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kanal berita/ desk jurnalistik nya, dalam membantu konsistensi dan kontinuitas Redaksi dan Perusahaan Pers media online yang dijalankan.
Redaktur mendapat ID Card Wartawan, Name Card, Insentif dan Jaminan Kesehatan yang memadai sesuai peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.
Setelah menjalani 2 (dua) periode tingkat keredakturan berhak mengikuti jenjang menjadi Wartawan Tetap.

4. Wartawan Tetap

Seseorang Redaktur Madya yang diangkat menjadi Wartawan Tetap mendapat surat pengangkatan dari Perusahaan Pers.
Seseorang Redaktur Madya yang diangkat menjadi Wartawan tetap, wajib lulus Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama.
Seseorang yang diangkat menjadi Wartawan tetap bertanggungjawab sepenuhnya dalam mengembangkan salah satu kanal berita/ desk jurnalistik nya, membantu konsistensi dan kontinuitas Redaksi dan Perusahaan Pers serta berpeluang dalam mendapatkan saham dan mengembangkan bisnis dari Perusahaan Pers media online yang dijalankan.

Wartawan tetap mendapat ID Card Wartawan tetap, Name Card, gaji pokok, insentif, Jaminan Kesehatan dan saham Perusahaan sesuai dengan peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.

 

Setiap reporter dilengkapi dengan tanda pengenal/ ID card dan surat tugas yang masih berlaku. Nama yang tidak tercantum di Redaksi bukan merupakan bagian dari Media LINTASINDONESIA.ID  Apabila ada yang mengaku sebagai bagian dari Media LINTASINDONESIA.ID tanpa menggunakan ID Card dan Surat Tugas, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab Redaksi LINTASINDONESIA.ID