PROGRAM kuliah jarak jauh Universitas Negeri Manado (UNIMA) di era kepemimpinan Rektor Prof DR Julyeta PA Runtuwene diduga bermasalah. Buktinya, Selasa 12 Januari 2021 kemarin, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Papua bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Yapen sudah mulai kuliti satu persatu mantan pejabat tinggi di universitas yang terletak di Kabupaten Minahasa itu.
Menurut keterangan salah satu tim penyidik, Vino Purnama menjelaskan bahwa benar telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus program kuliah jarak jauh yang digelar UNIMA. “Kita baru memulai pemeriksaan dan sudah memanggil dua mantan pejabat tinggi UNIMA untuk dimintai keterangan. Hal tersebut menyangkut temuan penggunaan APBD Kabupaten Yapen yang telah membiayai kuliah jarak jauh di UNIMA dan diduga fiktif,” terangnya.
Vino menambahkan, tim penyidik nantinya akan meminjam ruangan di kantor Kejari Manado untuk melakukan pemeriksaan. “Hari ini sudah dimintai keterangan dua mantan pejabat yakni mantan Pembantu Rektor (PR) I dan III. Tapi, untuk jelasnya Kamis, 14 Januari 2021 besok ada keterangan pers yang akan digelar di kantor Kejari Manado. Sementara soal apakah mantan Rektor UNIMA akan diperiksa, kami tim penyidik tinggal menunggu perintah atasan,” pungkas pria berkacamata ini.
Sementara Kasi Intel Kejari Manado, Hijran kepada wartawan membenarkan soal adanya pemeriksaan dari tim penyidik Kejati Papua dan Kejari Yapen. “Mereka memang sedang melakukan pemeriksaan soal dugaan kasus kuliah jarak jauh yang digelar UNIMA. Tadi dua mantan pejabat UNIMA sedang menjalani pemeriksaan, sedangkan mantan Rektor UNIMA, Julyeta PA Runtuwene tidak terlihat diperiksa,” tegasnya.