DPRD Kotamobagu RDP dengan PT Sumber Cipta Multi Niaga

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa 14 Februari 2023, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing bersama PT Sumber Cipta Multi Niaga atau Perusahaan Djarum di Kotamobagu.

Rapat yang dilaksanakan di ruangan Paripurna DPRD Kotamobagu ini terkait adanya laporan dengan lalainya pembayaran hak-hak karyawan oleh perusahaan Djarum.

DPRD Kotamobagu RDP dengan PT Sumber Cipta Multi Niaga
DPRD Kotamobagu RDP dengan PT Sumber Cipta Multi Niaga, Selasa 14 Februari 2023, foto : dokumen Humas DPRD Kotamobagu.

Hal tersebut mendapatkan perhatian serius dari jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu.

Menurut Ketua Komisi II Jusran Deby Mokolanut, hearing merupakan tindak lanjut terhadap aspirasi yang masuk ke mereka.

Adapun sikap DPRD Kotamobagu dalam melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, dengan melibatkan Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan tujuan agar apa yang menjadi hak karyawan, yang merupakan warga Kotamobagu, bisa terselesaikan, sebagaimana regulasi yang ada.

Baca Juga:  Wali Kota Kotamobagu Terima Penghargaan BKN Award Tahun 2022
DPRD Kotamobagu RDP dengan PT Sumber Cipta Multi Niaga, Selasa 14 Februari 2023, foto : dokumen Humas DPRD Kotamobagu.
DPRD Kotamobagu RDP dengan PT Sumber Cipta Multi Niaga, Selasa 14 Februari 2023, foto : dokumen Humas DPRD Kotamobagu.

“Kami dalam RDP tersebut menghadirkan pihak perusahaan juga perwakilan karyawan yang belum dibayarkan hak mereka, serta pihak Pemkot Kotamobagu,” ujar Mokolanut.

“Dalam pertemuan itu, kami menyarankan agar persoalan tersebut bisa menemukan solusi, sehingga persoalan ini bsia terselesaikan, dan hak-hak karyawan bisa terpenuhi,” ucapnya.

DPRD Kotamobagu RDP dengan PT Sumber Cipta Multi Niaga, Selasa 14 Februari 2023, foto : dokumen Humas DPRD Kotamobagu.
DPRD Kotamobagu RDP dengan PT Sumber Cipta Multi Niaga, Selasa 14 Februari 2023, foto : dokumen Humas DPRD Kotamobagu.

Mokolanot juga meminta agar Pemkot Kotamobagu bisa lebih proaktif, dalam melakukan evaluasi terhadap setiap perusahaan, yang berinvestasi ke daerah.

“Hal ini penting agar kasus serupa tidak terjadi ke tenaga kerja yang ada di perusahaan lain. Kami juga merekomendasi agar Pemkot bisa membentuk tim terpadul, agar perusahaan yang berinvestasi di daerah ini, benar-benar bisa taat aturan,”ujarnya. (*/Siti Nurhadisa Limbanon)

 

Baca Juga:  Tatong Bara Pesan Kepada Kontingen STQH Kotamobagu Tingkat Sulut Berikan Penampilan Terbaik

Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *