Sambangi Diskominfo bolmong, KI Sulut Lakukan Monev Keterbukaan Informasi

BOLMONG, Lintasindonesia.id – Tim monitoring evaluasi (Monev) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (14/08/2023).

Tim Monev IKIP KI Sulut, diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bolmong Ridel Syukur dan Kabid Persandian dan Statistik Imran Paputungan, dan menerima secara langsung kuisioner untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kegiatan keterbukaan informasi publik yang sudah dan akan dilakukan di kebupaten Bolmong. “Seperti diketahui untuk tahun 2019, Kabupaten Bolmong ikut masuk dalam peringkat terbaik untuk indeks keterbukaan informasi di Sulut. Kami berharap untuk tahun ini baik secara nasional maupun daerah, kabupaten Bolmong akan kembali berprestasi terbaik untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No 14 tahun 2008,” ungkap Komisioner KI Sulut, Carla Gerret.

Carla menambahkan, apalagi dalam monitoring ini terlihat jelas keseriusan Diskominfo Bolmong dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dengan keaktifan PPID juga informasi layanan publik yg terpampang di ruangan kantor Diskominfo. “Tentu ini menjadi penilaian positif bagi kami dalam melakukan pemeringkatan IKIP baik daerah maupun nasional pada akhir tahun 2023,” tambahnya.

Baca Juga:  Tak Ada Perekrutan CPNS Tahun 2024 di Kotamobagu ? Begini Penjelasan Kaban BKPP

Senada dikatakan komisioner Maydi Mamangkey, KI Sulut akan kembali melakukan pemeringkatan untuk 15 kab/kota yang ada di Sulut setelah sebelumnya kegiatan ini terhenti akibat pandemi. “Keiikutsertaan dan partisipasi aktif kabupaten/kota tentu akan sangat membantu kami melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik di daerah-daerah sebagai bahan evaluasi, ” tambah Mamangkey.

Apalagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Diskomfo maupun di tiap instansi pemerintah yang ada di lingkup Pemkab Bolmong terus membuka diri untuk partisipasi aktif masyarakat maupun organisasi yang membutuhkan informasi yang sifatnya terbuka. “Tentu kami tetap membuka diri untuk masyarakat yang menginginkan keterbukaan informasi atas setiap program dan kebijakan pemerintah terutama bagi informasi-informasi publik yang bersifat terbuka, ” kata sekretaris Diskominfo Bolmong Ridel Syukur.
Lewat transparansi keterbukaan informasi publik ini diharapkan percepatan program kerja pemerintah akan lebih maksimal. “Bersama kita mengawasi untuk transparansi pembangunan menuju good governance yang optimal, ” tambah Mamangkey.

Baca Juga:  Digulir Sejak Februari, Presentase Vaksinasi di Kotamobagu Baru 42,96 Persen

Tim KI Provinsi Sulut dalam kegiatan ini juga didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Sulut, Jhon Rembet dan Staf KI provinsi Sulut, Rovie Maramis yang ikut memberikan penjelasan mengenai pentingnya koordinasi antara propinsi dan kabupaten dalam menunjang program good governace.

Diketahui,  Kabupaten Bolmong juga terdapat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya, terletak di di perkotaan/pedesaan beranggotakan 3 sampai 30 orang dapat terdiri dari remaja, orang dewasa/tua, laki-laki atau perempuan, Pelajar atau mahasiswa, pedagang, petani atau nelayan. Kepala Dinas Kominfo Marief Mokodompit mengatakan, akses Informasi KIM dengan melakukan aktivitas untuk mengakses informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung. “Salah satunya dengan diskusi. Setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi, tukar menukar informasi, dan memecahkan masalah
Implementasi yaitu tahapan yang sebelumnya diputuskan akan menerapkan atau mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang diperoleh,” kata Mokodompit.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *