Kapolres Bolmong Lounching Desa Dondomon sebagai Kampung Bebas Narkoba Dan Miras

BOLMONG, Lintasindonesia.id – Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow AKBP Arianto Salkery, SH.,MH meresmikan Kampung Bebas Narkoba dan Miras di Desa Dondomon Kec. Dumoga Utara Kab. Bolaang Mongondow. Selasa, (12/09/2023) Pukul : 15.30 Wita.

Kapolres Bolmong dalam sambutannya mengatakan bahwa program ini dibuat agar masyarakat dapat mengantisipasi sejak dini hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Bolmong dan juga agar orang tua bisa memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya masing-masing agar tidak menggunakan Narkoba dan Miras.

“Harapan saya di Desa Dondomon tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan narkoba dan miras”. kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Polri  meminta dukungan dari semua pihak untuk mengaplikasikan program yang sudah  dicanangkan bersama.

“Mari bersama-sama kita aplikasikan program yang sudah dicanangkan hari ini demi terciptanya situasi Kamtibmas  yang aman di wilayah Bolmong khususnya di wilayah Dumoga yang kita cintai ini” himbau Kapolres

Baca Juga:  Wakili Wali Kota, Asisten I Pemkot Kotamobagu Hadiri Sosialisasi PKPU Pemilu 2024

Kapolres juga berharap agar ke depan program ini dapat diterapkan di semua desa di wilayah Kab.Bolmong.

“Semoga kedepan program seperti ini bisa diaplikasikan di desa-desa lainnya bukan sebatas di desa Dondomon, tapi mulai dari Sangtombolang sampai Poigar dan  Dumoga Raya memiliki program kampung bebas narkoba dan miras”. harap Kapolres.

Peresmian Kampung Bebas Narkoba dan Miras di desa Dondomon ditandai dengan pembacaan IKRAR dan pengguntingan pitah oleh Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH., MH dan penanda tanganan DEKLARASI oleh Forkopimda Kab. Bolmong, Forkopimcam Dumoga Utara, Pemerintah Desa Dondomon dan perwakilan tokoh Agama, Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda desa Dondomon.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan Buka Rapat Konsultasi Publik RPD Tahun 2024-2026

Hadir dalam peresmian kampung bebas narkoba dan miras, yakni : Ketua DPRD Kab. Bolmong Welti Komaling, SE.MM, Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH.,MH, Camat Rumoga Utara Hamandu Mamonto, S.Pd, Waka Polres Bolmong Kompol Muh. Ali Tahir SH, Dandim 1303 yang diwakili Kasdim Mayor Arh Achmad Janis, Kajari Dumoga Joice M.E Tasiam, SH.,MH, Kapolsek Dumoga Utara AKP Sahir Budimantoyo, SE, Kapus Mopuya Ni Ketut Wari A.M Amd, Kes, Kasiwas Polres Bolmong AKP Sugianto, Kasat Narkoba Polres Bolmong IPTU Charles Ganda, SH, Kepala Desa Dondomon, Kepala Desa Dondomon Selatan, Kepala Desa Dondomon Utara, aparat Desa Dondomon, Para Toga, Tomas, Todat, Karangtaruna Desa Dondomon dan Siswa siswi SMP Dondomon.

(Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *