Kunker Bupati Limi Mokodopit Dalam Rangka Penyerahan Bantuan Alsintan Untuk 4 Kecamatan

BOLMONG, Lintasindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) yang diwakili Asisten ll Zainuddin Paputungan, menyerahkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan), kepada Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) Empat Kecamatan di Pemkab Bolmong yang diselenggarakan di Balai Desa Bulud Kecamatan Passi Barat, Selasa (17/10/2023).

Bupati bolmong menyampaikan melalui Asisten ll Zainuddin Paputungan, “Sejak presiden Joko Widodo menjabat sepuluh tahun selalu memperhatikan Desa-desa bersama masyarakat, bahkan desa-desa telah mendapat bantuan pemerintah sampai Satu(1) Miliar lebih per-desa. Presiden mencanangkan desa-desa harus menjadi barometer untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Zainuddin yang mewakili Bupati Bolmong ir.Limi mokodompit.

Baca Juga:  Dulunya Rusak, Kini Masyarakat Desa Tangaton Nikmati Jalan Aspal oleh Bupati Sachrul Mamonto

Kepala Dinas Pertanian Bolmong, Reymond Ratu mengatakan dengan bantuan dari, Kementerian Pertanian RI, dan pemerintah daerah tersebut diharapkan Kabupaten Bolmong dapat mewujudkan kedaulatan pangan. Kepada Gapoktan penerima bantuan, ia meminta bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

“Bantuan itu semua berasal dari APBN dan APBD Tahun 2023. Saya harap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penerima dan dijaga betul supaya tahan lama,” paparnya.

Adapun bantuan yang diserahkan kepada Gapoktan Empat Kecamatan, Kecamatan Passi Barat, Timur, Bilalang dan Kecamatan Lolayan.

“Harapan kita bersama semoga kita dapat menjaga produktivitas pertanian guna menjadi penyangga pangan. Saya minta kepada para petani dan masyarakat penerima bantuan untuk menjaga, merawat alatnya dengan baik dan memanfaatkan alat itu dengan maksimal agar produksinya juga meningkat,” tutur Reymond

Baca Juga:  Ketua TP-PKK Fitriani Buhang Resmi Jadi Bunda Literasi Kotamobagu

Adapun yang hadir dalam acara ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat-camat serta Kepala-kepala Desa (Kades), perangkat-perangkat desa yang ada di Empat Kecamatan, Tokoh pemuda dan Tokoh masyarakat.

(Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *