Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menghadiri pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Rabu 20 Maret 2024.
Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu tersebut, dihadiri para Asisten serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu.
Diketahui perjanjian kinerja yang ditandatangani adalah menyangkut hal-hal yang akan dilakukan terkait dengan rencana kerja tahunan, karena yang nantinya akan diukur dalam perjanjian kinerja itu terdiri dari berbagai aspek diantaranya adalah indikator sasaran dan keberhasilan kinerja itu sendiri.
Sementara untuk penandatanganan perjanjian kinerja tersebut merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Pakta Integritas, dimana nilai value seorang ASN itu selain disiplin, profesional dan loyal juga Integritas.
Sehingga jika ingin mengajarkan disiplin dan kinerja kepada bawahan, maka harus dimulai dari diri sendiri.
Dengan diadakannya penandatangan perjanjian kinerja ini diharapkan para pimpinan OPD dan seluruh ASN dilingkungan Pemkot Kotamobagu dapat bekerja lebih baik lagi dengan kinerja yang maksimal.
Febri Limbanon