Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota, Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., Sabtu 10 Februari 2024, menghadiri Seminar Sehari Masyarakat Hukum Adat Bolaang Mongondow.
Penjabat Wali Kota dalam sambutannya mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Ketua dan pengurus Laskar Bogani Indonesia, yang menggagas ide cemerlang, ide masa depan Bolaang Mongondow Raya, yang memulai dengan kajian bersama – sama dalam hal menyamakan misi persepsi melalui seminar sehari masyarakat Hukum Adat Bolaang Mongondow.
“Adat dan budaya daerah, merupakan cerminan dari kepribadian sebuah masyarakat, sehingga tentu konsekuensi logisnya adalah bagaimana mempertahankan dan melestarikan budaya itu sendiri. Melestarikan suatu adat dan budaya daerah, bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah, apalagi saat ini, berbagai budaya dari luar, turut mempengaruhi terhadap tatanan adat dan budaya,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota juga menyampaikan bahwa terkait adanya informasi penghapusan masyarakat hukum adat Kotamobagu adalah mis komunikasi saja.
“Barusan ini ada yang agak ribut bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu akan menghapus masyarakat hukum adat kotamobagu, prinsipnya tidak seperti itu bapak – ibu sekalian, ini cuma miss komunikasi saja dan sudah dibahas bersama, saya kira sudah selesai itu, tidak mungkin, tidak mungkin Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan itu. Saya baru tiba disini mereka lapor, pak ada masalah ini. apa? masalah budaya, mengapa? Katanya ada yang dihapus. Tidak segera rapatkan, selesaikan, jangan berkepanjangan, cuma masalah persepsi bapak – bapak, Ibu ibu sekalian,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Perwakilan Forkopimda, Ketua Umum Laskar Bogani Indonesia, Drs. Dolfie Paath, pengurus Laskar Bogani Indonesia, para Tokoh Adat, serta peserta Seminar sehari Masyarakat Hukum Adat Bolaang Mongondow.(***)