Buka Bimtek Manajemen Keselamatan Konstruksi, Wali Kota Apresiasi Dinas PUPR Kotamobagu dan Balai Jasa Wilayah VI Makassar

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara membuka pelaksaaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Keselamatan Konstruksi di Kota Kotamobagu, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa, 29 November 2022.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan sistem manajemen keselamatan konstruksi merupakan sebuah tuntutan, sebagaimana terdapat pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi.

Ginalum Parfum ( Lokal Brand indonesia )

“Untuk itu saya memberi apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Kotamobagu dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI yang telah melaksanakan Bimbingan Teknis ini, dan seluruh peserta yang mengikuti pelaksanaan Bimtek ini,” ujar Tatong.

Baca Juga:  Pahami Rekomendasi Kajian Teknis PBG Eks Gedung Palapa untuk Real Estate, Bukan Pasar Tradisional

Ia juga berharap agar setelah mengikuti kegiatan ini, seluruh peserta Bimtek dapat meningkatkan keterampilan dan keahlian dalam melaksanakan aturan kesehatan dan keselamatan kerja dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

“Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan juga akan meningkatkan kemampuan dan keahlian para peserta dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” harapnya.

Sementara itu, salah satu peserta Bimtek Ashar Pramana Hatam, kepada awak media ini, mengaku sangat bersyukur kepada Pemerintah Kota Kotamobagu dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar karena bisa mengikuti pelatihan ini tanpa biaya, “kegiatan seperti ini kalau diikuti dengan biaya perorangan bisa mencapai 5 hingga 10 jutaan,” ujar Hatam.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Nobar Semi Final Piala Asia U-23 di Alun-alun Boki Hontinimbang

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Ahmad. N. Damopolii, S.T, M.Eng, serta para peserta Bimtek yang berasal dari para penyedia jasa konstruksi. (*)

Tinggalkan Balasan