Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kepada Polres Bolmong Atas Pengungkapan 3750 Liter Miras Captikus

BOLMONG, Lintasindonesia.id – Keberhasilan Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bolmong dalam mengungkap dan menangkap peredaran 3750 liter minuman keras beralkohol jenis Captikus pada Sabtu 13/1/2024 mendapat apresiasi dari Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit, MM. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setda Kab. Bolmong Deker Rompas, SE , MM pada Sabtu 13/1/2024 sore.

“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow secara khusus bapak Bupati Ir. Limi Mokodompit, MM memberikan apresiasi kepada bapak Kapolres Bolmong  AKBP Arianto Salkery, SH., MH dan jajaran yang hari ini telah berhasil menggagalkan peredaran 3750 liter minuman keras jenis captikus tanpa ijin” ucap Deker Rompas.

Baca Juga:  Penilaian Kemen PAN-RB, Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Bolmong Nilai Baik

Lebih lanjut dikatakan Deker Rompas, Pemerintah Kab. Bolmong juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Bolmong dan jajaran yang selama ini terus eksis melakukan operasi miras yang merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik di masyarakat sambil berharap agar kegiatan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras dapat dilakukan setiap saat.

Deker Rompas mengajak  kepada pemerintah desa / kelurahan, Badan, Lembaga, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda bahkan seluruh masyarakat dapat mengambil peran bersama dalam pengawasi peredaran miras di Kab. Bolmong apalagi dalam menghadapi  pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada 2024.

“Saya menghimbau kepada pemerintah desa dan kelurahan beserta seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi peredaran minuman keras sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Bolmong khususnya dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 aman dan kondusif” tutup Rompas. (Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *