Coffe Morning, Pj Wali Kota Kotamobagu Bersama Forkopimda Bahas Pemilukada 

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si Hadiri Coffe Morning bersama jajaran Forkopimda Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, pada Minggu 13 Oktober 2024, bertempat di Alun – alun Boki Hontinimbang, Kotamobagu.

Kegiatan Coffe Morning tersebut juga dilaksanakan diskusi membahas berbagai hal terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Kotamobagu Tahun 2024, dan Pengamanan saat pelaksanaan Debat Kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Kotamobagu Tahun 2024, penertiban APK, termasuk Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kotamobagu dalam Pemilukada Kota Kotamobagu Tahun 2024.

Coffe Morning, Pj Wali Kota Kotamobagu Bersama Forkopimda Bahas Pemilukada 
Coffe Morning, Pj Wali Kota Kotamobagu Bersama Forkopimda Bahas Pemilukada

Pada Coffe Morning tersebut, juga dilaksanakan Penarikan Undian Gebyar Sadar Pajak 2024 bagi masyarakat Kota Kotamobagu yang telah melakukan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024, yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Antusias Warga Biga Ikut Program Vaksinasi Meningkat Tajam
Coffe Morning, Pj Wali Kota Kotamobagu Bersama Forkopimda Bahas Pemilukada 
Coffe Morning, Pj Wali Kota Kotamobagu Bersama Forkopimda Bahas Pemilukada

Mengawali sambutanya Pj Wali Kota Kotamobagu, mengatakan Pada kegiatan Coffe Morning ini dilaksanakan diskusi dan dibahas berbagai hal, terkait dengan pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024, di Kota Kotamobagu, termasuk jelang pelaksanaan Debat Kandidat Calon Wali Kota Kotamobagu dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024, penertiban terhadap APK yang tidak sesuai dengan ketentuan dan Netralitas ASN pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2024.

“Aparatur Sipil Negara Harus Netral pada pelaksanaan Pemilukada. Netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilukada Kota Kotamobagu Tahun 2024 sangat penting. Jadi jika ada ASN yang tidak Netral, silahkan laporkan kepada saya, dan jika terbukti, akan diberikan sanksi dan tindakan yang tegas,”.

Baca Juga:  KPU Kotamobagu Bersama Bawaslu Gelar Rapat Pra Pleno DPT

Kegiatan juga turut dihadiri Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu., Elwin Agustian Khahar., S.H., M.H., Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo., S.E., Sekertaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Herdy Dayoh., S.Sos., para Wartawan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

 

Febri Limbanon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *