Dikeluhkan Masyarakat, Dishub dan Satlantas Kotamobagu Akan Tertibkan Juru Parkir Liar di Pusat Pertokoan

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Juru parkir liar di pusat perbelanjaan di Kota Kotamobagu masih selalu menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya para pengunjung yang masuk di pusat pertokoan tepatnya jalan Ahmad Yani dan Kartini.

Protes yang dilontarkan masyarakat lantaran para juru parkir liar tidak mengantongi izin dan meminta pungutan setiap kendaraan yang memarkir di depan pertokoan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, membenarkan hal tersebut, namun pihaknya sudah tiga kali melakukan penertiban dalam lima bulan ini.

“Kami selain akan turun lagi, juga sementara mendesain spanduk sebagai himbauan kepada masyarakat agar tidak memberi sepersen pun kepada mereka itu, karena kalau masyarakat juga mau memberi kepada mereka maka sama seperti mengiyakan pekerjaan mereka meski ilegal,” kata Marham Anas Tungkagi saat dihubungi media Lintasindonesia.id melalui WhatsApp, Selasa 14 Mei 2024.

Baca Juga:  3 Atlit Muda Kotamobagu Sabet Medali Emas di Ajang Karate Internasional

Lanjut Marham, walaupun pekan ini ada kesibukan dengan agenda pemkot menjelang peringatan HUT KK dan agenda MTQ tetapi dirinya akan berusaha melalukan pertemuan dengan Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Kotamobagu.

“Sebab tugas ini adalah bagian penting dari kepolisian juga. Saat ini saya masih ada agenda Tugas Luar (TL) tapi saya akan berusaha malam ini juga balik di Kotamobagu,” katanya.

Untuk itu, agenda turun bersama, dirinya berharap besok bisa bertemu dengan Kasat Lantas. “Kami akan agendakan turun bersama Satlantas untuk menertibkan lagi, dan ini juga sudah beberapa kali kami lakukan bersama Satlantas,” tandasnya.

Baca Juga:  Bupati Boltim Pimpin Apel Kerja ASN di Lapangan Mutiara Motongkad

 

Penulis : Febri Limbanon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *