Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu mulai melakukan verifikasi program penerima anak asuh 2021.
Kepala Disdik Kota Kotamobagu, Rukmi Simbala mengungkapkan, data program penerimaan anak asuh 2021 sudah di bawah tanggung jawab Disdik Kotamobagu.“Untuk program anak asuh sebelumnya ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD). Jadi untuk 2021 sesuai nomenklatur sudah dialihkan ke dinas pendidikan,” ungkap Rukmi, Selasa (10/08/2021).
Rukmi menambahkan kalau saat ini tim dari pihaknya memverifikasi data penerima anak asuh di empat kecamatan se-Kotamobagu.“Kami menurunkan empat tim, karena sasaran kami hanya data penerima yang ada di kelurahan, sedangkan anak asuh di desa sudah diakomodir lewat dana desa,” katanya.
Masih kata Rukmi bahwa untuk data anak asuh yang akan diverifikasi tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu.“Untuk verifikasi kami tidak boleh melampaui data DTKS. Yang akan diganti itu anak SD yang sudah lulus, dan yang menggantinya anak-anak yang putus sekolah yang ada di data DTKS Dinsos. Jadi, kami tidak ada wewenang menambah atau mengurangi tanpa ada koordinasi dari dinsos,” terangnya. (**)