Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Pengawasan proyek strategis oleh Inspektorat Kota Kotamobagu telah dimulai sejak awal tahun 2024. Proyek-proyek tersebut, dengan anggaran total mencapai 21 miliar rupiah, menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan penyelewengan anggaran.
Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyoroti pentingnya langkah ini dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan proyek strategis.
“Pengawasan ini merupakan langkah penting dalam mencegah penyelewengan anggaran pada pelaksanaan proyek-proyek strategis,” ujarnya.
Mantali menjelaskan bahwa dari sepuluh proyek strategis yang menjadi fokus pengawasan, sembilan paket berlokasi di Dinas Pekerjaan Umum (PU), sementara satu paket berada di RSUD Pobundayan.
Pengawasan mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga penyerahan akhir hasil pekerjaan.
“Kejujuran dan transparansi menjadi kunci utama dalam proses lelang hingga seleksi perusahaan pemenang dan pelaksanaan pekerjaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mantali menekankan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari administrasi proyek hingga tahap pelaksanaan. Setiap ketidaksesuaian yang terdeteksi mendapat rekomendasi perbaikan segera, bahkan jika proyek masih dalam proses.
“Hal ini bertujuan agar semua proyek, terutama yang menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar, dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelasnya.
Pengawasan proyek strategis bukan hanya tentang menegakkan integritas, tetapi juga tentang memastikan keadilan dalam penggunaan anggaran publik.
Dengan langkah-langkah ini, Inspektorat Kota Kotamobagu berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek demi kepentingan masyarakat secara luas.
Febri Limbanon