Inspektorat Kotamobagu Mulai Lakukan Audit

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti instruksi Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs, Hi. Asripan Nani, M.Si, Inspektorat Daerah mulai turun melakukan pemeriksaan dokumen pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023 di tiap SKPD.

Menurut Inspektur Daerah Yusrin Mantali, pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban meliputi SPJ atau Surat Pertanggungjawaban.

“Persiapan pemeriksaan SPJ ini sudah mulai dilakukan sejak akhir Desember 2023 di 35 SKPD, 4 Kecamatan dan 33 kelurahan/desa se Kota Kotamobagu,” ungkap Yusrin saat dihubungi, Jumat 5 Desember 2024.

Lanjutnya, pemeriksaan SPJ tersebut sudah menjadi agenda rutin Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu setiap tahunnya.

“Mulai dari pemeriksaan kas hingga review laporan keuangan OPD, kecamatan serta kelurahan dan desa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gelar Sertijab, Bupati Baru Boltim Sampaikan Ini

Terkait jadwal pemeriksaan BPK, Yusrin pun belum bisa memastikan, karena masih menunggu surat pemberitahuan.

“Belum ada jadwal resmi terkait pemeriksaan BPK, namun dari hasil koordinasi kemungkinan pertengahan bulan ini,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *