Lintasindonesia.id, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto membuka sekaligus menjadi narasumber rapat konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP. Jumat, 4 November 2022.
Rapat konsultasi publik penyusunan dokumen RP3KP ini dilaksanakan guna mendukung penataan wilayah serta penyebaran penduduk pada masa depan, perlu adanya regulasi sebagai acuan dan diketahui semua pihak.
Lewat kesempatan itu Bupati Sachrul mengatakan, konsultasi publik mengenai RP3KP sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2011.
“Dimana pada pasal 3 huruf b menyatakan bahwa perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),”ujar Bupati.
Lanjut Bupati,pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya akan berdampak pada kebutuhan lahan dan rumah di Indonesia. Hal ini berdampak pada perencanaan dan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
“Makanya jika tidak segera diantisipasi melalui regulasi, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman kumuh, lingkungan atau sanitasi buruk,”pungkasnya.
“Untuk itu penting bagi pemerintah untuk membuat dokumen dan peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan,”sebut Bupati.
Diakhir sambutan, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsih pemikiran atas keberlangsungan pembangunan di Boltim, melalui pembuatan regulasi RP3KP.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsih pemikiran, ide dan analisis yang terbaik dalam penyusunan dokumen regulasi.”tambah Mantan Ketua DPRD Boltim ini.
Diketahui acara yang diprakarsai oleh Dinas PUPRPRKP ini, selain Bupati Boltim sebagai nara sumber, juga ada Tim Pelaksana, PPLH-SDA LPPM Unsrat Manado dan Unsur Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.
Turut hadir dalam kegiatan ini juga pimpinan DPRD dan anggota DPRD Boltim, Sekda, Kepala Dinas terkait, para Camat dan Sangadi.(**)