BOLMONG, Lintasindonesia.id – Polsek Dumoga Timur Setia untuk Melayani, mengayomi, serta Melindungi pada Masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Dumoga Timur, Minggu 11/02/2023.
“Adapun terkait pemberitaan miring oleh salah satu media Online (Red) bahwa, Hal itu keliru dan tidak seperti yang Laporan yang kami terima,(10/02/2023).
Kapolsek Dumoga timur AKP Mohamad ilham Habibie,Sik Saat di temui Media ini bahwa, Terkait masalah penganiayaan pala kiking dan fijay itu, Dalam penanganan kasus kami pihak Polsek melalui penyidik Reskrim, Hal ini mengacu pada Laporan yang ada,” Ucap Kapolsek Dumoga Timur.
Kemudian terkait atas permasalahan Antara Pala Kiking dengan Fijay, Hal itu kami pihak Polsek Dumoga timur Menindaki sesuai Laporan yang ada Yakni, Sesuai Laporan Penganiayaan.
“Sebab Laporan Penganiayaan sudah Masuk Tahap dua(ll) yang di proses,” Ujar Kapolsek Dumoga Timur.
Kapolsek juga berharap agar teman- teman Media ketika ada Objek untuk Pemberitaan Silahkan koordinasi dan Konfirmasi dengan kami, dan kami Siap Melayani teman-teman media untuk kemitraan,”Tutur Kapolsek.
kami juga kepolisian khususnya Polsek Dumoga timur belum bisa melakukan penangkapan, karena Laporan yang masuk itu berbeda Dan belum juga ada bukti kuat untuk unsur Pidana, yang akan menjerat Pelaku,tetapi yang proses berlanjut adalah Pengancaman,” Terang A.K.P Mohamad ilham Habibie,Sik.
Dan untuk Proses jalannya Atas permasalahan ini, masih berlanjut sesuai dengan Laporan yang ada yaitu,”Pengancaman. Pihak polsek
bersama-sama anggota Penyidik Reskrim selalu mengikuti aturan dalam undang-undang yang Ada.(**)