Kasat Intelkam Polres Boltim Sampaikan Personel Dilarang Terlibat Politik Praktis

Lintasindonesia.id, BOLTIM – Anggota Korps Bhayangkara yang bertugas di Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali dingatkan, agar tidak ada yang terlibat politik praktis dalam tahapan Pemilu 2024 sebagaimana ditegaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Bolaang Mongondow Timur melalui Kasat Intelkam Polres Bolaang Mongondow Timur Iptu Rendy Sual saat apel pagi di Mapolres Boltim, Rabu, 6 September 2023.

“Saya ingatkan personel Polri tidak terlibat politik praktis dalam Pemilu, walaupun ada saudaranya yang ikut mencalonkan diri jadi Caleg atau kepala pemerintahan. Ini sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia harus bersikap netral,” tegasnya.

Baca Juga:  Ini Jumlah DCS Anggota DPRD Boltim untuk Pemilu 2024

Ia kembali menekankan kepada personel bahwa institusi Polri dilarang berpolitik. Setiap anggota yang melanggar aturan tersebut akan memperoleh sanksi tegas.

“Sekali lagi kami peringatkan bahwa Polri bersikap netral. Polri tidak boleh berpolitik, itu diatur dalam UU dan tentunya pelanggaran terhadap tindakan itu akan mendapatkan sanksi, dan akan ditindak oleh Sie Propam,” pungkas Kasat Intelkam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *