KOTAMOBAGU, Lintasindinesia.id – Komisi III DPR-RI dibawa pimpinan Habiburohman dan Aleg Perwakilan Sulut DPR RI Fraksi Gerindra si Martin Tumbelaka kelihatanya tidak Pro dengan Kebutuhan dan kepentingan masyarakat penambang tradisional di Sulut.
Pemerhati Sosial Ekonomi dan Hukum Sulut mengatakan Sehan Ambaru mengatakan, sepertinya Para Konstituen pemilih si Martin Tumbelaka di Sulut yang penambang tradisional ini harus berpikir dua kali mengirim utusan Aleg yang kelihatan tidak pro pada kepentingan penambang rakyat seperti ini.
“Komisi III DPR-RI harusnya berfikir mencari solusi atas permasalahan publik Sulut, khususnya Aleg asal Sulut itu….massa seenakya minta tutup tambang tempat puluhan ribu masyarakat Sulut mengaiz rezeki apalagi jelan Idul Firtri,” ujar Sehan, Kamis (13/03/2025).
“Emangnya kalian para bung yang terhormat di Komisi III khususnya Aleg Sulut Martin Tumbelaka bisa menjamin Kamtibmas di Sulut bisa terjaga degan baik ketika banyak penambang tradisional yang kehilangan pekerjaanya…? Bukankah itu akan menimbulkan masaalah social yang baru termasuk ancaman kerawanan Kamtibmas…?, ” tegasnya.
Sehan Ambaru juga mengatakan, pernyataan Gubernur kemarin atas kisruh tambang ilegal kemarin cukup bijak dan wajib di dukung, tidak seperti pernyataan Aleg Sulut Bung Martin Tumbelaka.
“Saya percaya Gubernur Sulut YSK punya solusi atas tambang rakyat tradisional di Sulut. Apalagi regulasi UU Minerba sangat mendukung kebijakan pemerintah cuman hak eksekutorialnya yang sudah diambil kembali oleh Kementrian ESDM sebaiknya kembalikan lagi ke daerah khususnya kewenangan ke Gubernur dan Bupati. Harusnya Aleg DPR RI asal Sulut khususnya Komisi III berjuang untuk kembalikan kewenangan pengelolaan tambang ke daerah… bukan asal nyelonong suru main tutup tambang rakyat di daerah,” ungkap Sehan Ambaru.
Hery