Pemkot Kotamobagu Bersama Bawaslu-dan-APH Lakukan Penertiban APK

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Menindaki peraturan perundang-undangan terkait Pemilu, Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), yang berlangsung Selasa, dan Rabu, November 2024 di sejumlah titik yang berada di wilayah Kotamobagu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kesbangpol Sitti Rafiqah Bora mengatakan, penertiban APK yang dilaksanakan oleh Bawaslu adalah untuk menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat.

“Kami Bawaslu dan Satpol-PP menertibkan APK yang tidak sesuai dengan titik yang ditentukan, atau tidak sesuai peraturan pilkada dan Perda. Terutama yang ada di median – median jalan, itu membahayakan pengendara sehingga APK sudah harus ditertibkan,” ucap Rafiqa Bora.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

Penertiban itu, lanjut Rafiqa, pihaknya hanya sebatas mendampingi Bawaslu sebagai pengawas Pemilu yang berkompeten dalam penertiban APK.

“Kami Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Satpol-PP mendampingi bersama – sama TNI dan Polri atau Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penertiban APK di beberapa titik wilayah Kotamobagu,” jelasnya.

Adapun untuk jadwal pelaksanaan penertiban, menurut Rafiqa, pihaknya menunggu informasi lebih lanjut dari Bawaslu.

“Informasi beberapa hari pekan lalu, pihak Bawaslu sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Liaison Officer (LO) masing – masing Paslon untuk penertiban secara mandiri. Sebenarnya sudah banyak APK yang ditertibkan, hanya kita melihat titik -titik mana yang merupakan fasilitas umum, serta tempat – tempat mana yang dibersihkan untuk pemasangan APK dari KPU.

Baca Juga:  Kapolri Tunjuk Mantan Kapolda Metro Jaya Nakodai Sulut

Degan dilaksanakannya giat penertiban APK, kami berharap, kegiatan dalam rangka menyongsong Pilkada 2024 semakin aman tertib dan kondusif,” aku Raffiqah.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *