Pemkot Kotamobagu Sosialisasi Kepatuhan Pelayanan Publik

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, resmi membuka sosialisasi Kepatuhan Pelayanan Publik dan Pelayanan Publik Awards, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Selasa, 30 Januari 2024.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri para pejabat daerah, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Utara.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, mengatakan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan perlindungan bagi warga negara dari penyalahgunaan wewenang.

“Pemerintah kota akan menilai pelayanan Publik di berbagai tingkatan, termasuk kecamatan, melalui Pelayanan Publik Awards,” ucapnya.

Ia berharap dengan dibukanya sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami, mengimplementasikan, dan menjunjung tinggi komitmen terhadap pelayanan publik di Kota Kotamobagu.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Terima Kunker Kepala Bapenda Sulut

“Kegiatan ini menjadi komitmen dalam upaya mencapai standar pelayanan publik yang sesuai dengan undang-undang, serta mewujudkan kepatuhan dan kualitas pelayanan yang optimal,” jelas Sofyan Mokoginta.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, menambahkan terkait dasar hukum kegiatan ini, merujuk pada undang-undang terkait seperti Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kualitas Pelayanan Publik di Kotamobagu. Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan harapan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” singkat Kabag Setda Ahmad Afandi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *