Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) menduduki peringkat pertama penetapan hasil pengukuran index pengelolaan keuangan daerah pemerintah daerah kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara Tahun 2018,2019 dan 2020 dengan predikat Baik.
Di ketahui, hal ini berdasarakan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi utara Olly Dondokambey SE oleh pemeritah provinsi Sulawesi utara pertanggal 29 Desember 2021.
Kepala badan pengelolaan daerah (BPKD) kota kotamobagu Pra Sugirto Yunus SP menjelaskan, ini adalah motivasi bagi pemkot kotamobagu tentunya dalam rangka peningkatan pengelolaan keuangan daerah.
”Tentunya semua hasil kerja keras dari semua unsur terkait kedepan ini akan terus meningkat terkai peneglolaan keungan daerah kusunya pemerintah kota kotamobagu,”ujarnya.
Sugiarto mengatakan, IPKD ini di ukur berdasarkan keseriusan dalam pengelolaan keuangan daerah mulai dari perecanaan, pelaporanya, dan opini BPK atas pengelolaan keuangan daerah. ”Itu semua unsur yang harus kita penuhi, untuk itu akhirnya dapat kita capai berkat kerja kolektif dari seluruh OPD dalam pelaksanaan keuangan daerah,”ungkapnya. (*)