Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Rabu 6 Maret 2024.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali., S.Kom., mengatakan,”hari ini Penjabat Wali Kota Kotamobagu, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang dihadiri langsung Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, dan dihadiri para Kepala Daerah se – Provinsi Sulawesi Utara,” kata Yusrin.
“Pada kesempatan tersebut, diharapkan peran Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan Korupsi melalui Pendidikan Anti Korupsi dan pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan,” ujarnya.
“Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Aset Daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan Aset, serta dapat mendorong peningkatan nilai MCP dan Indeks Integritas Daerah,” ujarnya.
Turut hadir, Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Bambang Arie Setiono, para Kepala Daerah se – Sulawesi Utara, para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala BPKD se – Provinsi Sulawesi Utara.
Febri Limbanon