Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU –Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu hingga awal Desember 2021, mendekati target yang telah ditetapkan, yakni hampir 100 persen.
Dimana, berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, tercatat realisasinya sebesar Rp 78,388,301,487.72 dari total target Rp 84,984,473,688.00.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan, PAD tersebut bersumber dari 23 objek yang tersebar diwilayah Kota Kotamobagu.
“Dari 23 objek pajak jumlah penyumbang PAD terbesar dan terealisasi yakni retribusi pelayanan kesehatan (UPTD), dari target 49 miliar lebih terealisasi sebesar 46 miliar lebih,” kata Sugiarto, Rabu (7/11/2021).
Ia menambahkan, objek pajak yang paling kecil yaitu pajak mineral bukan logam dan batuan. Dari target Rp72,491,002.00, terealisasi sebesar Rp 66, 726,111.00. Sedangkan dibeberapa objek pajak lainnya, realisasinya melebihi jumlah target.
“Ada beberapa objek pajak yang sudah melebih target yang ditetapkan. Sampai dengan saat ini realisasinya sudah 92, 24 persen,” ungkapnya. (*)
Berikut ini Target dan Realisasi PAD Pemkot Kotamobagu per 7 Desember 2021: