Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam waktu dekat segera mencairkan insentif untuk petugas agama di Kotamobagu.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Kotamobagu, Hamdan Mokoagow belum lama ini.
Hamdan mengatakan, isentif tersebut akan diberikan bagi imam, pegawai syar’i dan guru mengaji.
“Saat ini proses pencairan sudah dalam tahap penyelesaian administrasi serta Surat Keputusan (SK). Kami akan konsultasi untuk mempercepat pencairan,” terang Hamdan.
Lanjut Hamdan, bahwa ada pembaruan dalam SK dari Penjabat Wali Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu sehingga proses pencairan insentif tinggal menunggu penyelesaian SK.
“Kami juga telah menyelaraskan semua proses terkait pencairan insentif, karena sebelumnya fokus Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap pengurusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena adanya permintaan yang cukup banyak,” ujarnya.
Namun, setelah proses pengurusan tersebut selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan pencairan insentif bagi petugas agama.
“Kami akan menunggu usulan dari pihak Desa/Kelurahan di Kotamobagu untuk proses pencairan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan kalau di kelurahan prosesnya akan dilakukan melalui Kesra, sedangkan di Desa anggarannya sudah tertata dalam anggaran dana desa (ADD).
Masih kata Hamdan, bahwa hal yang krusial dalam pencairan insentif yaitu proses administrasi.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kasubag Kesra untuk memastikan persiapannya. Semua ini terkait dengan proses administrasi, kami akan memastikan informasi yang akurat sesuai dengan kinerja para petugas agama,” pungkasnya.
Febri Limbanon