Pj Wali Kota Asripan Nani Serahkan LKPD Unaudited Pemkot Kotamobagu ke BPK Sulut

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si menyerahkan LKPD Unaudited Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 kepada BPK Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), di Kantor BPK Sulut-Manado, Kamis 28 Maret 2024.

LKPD Unaudited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 tersebut diserahkan Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si kepada Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA.

Pj Wali Kota Asripan Nani Serahkan LKPD Unaudited Pemkot Kotamobagu ke BPK Sulut, Kamis 28 Maret 2024. Foto : Protokol Dinas Kominfo Kotamobagu.
Pj Wali Kota Asripan Nani Serahkan LKPD Unaudited Pemkot Kotamobagu ke BPK Sulut, Kamis 28 Maret 2024. Foto : Protokol Dinas Kominfo Kotamobagu.

Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP., M.E, mengatakan penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah pada Tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Silaturahmi dengan Masyarakat Kotamobagu Utara

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023,” ungkap Pra Sugiarto.

Pj Wali Kota Asripan Nani Serahkan LKPD Unaudited Pemkot Kotamobagu ke BPK Sulut, Kamis 28 Maret 2024. Foto : Protokol Dinas Kominfo Kotamobagu.
Pj Wali Kota Asripan Nani Serahkan LKPD Unaudited Pemkot Kotamobagu ke BPK Sulut, Kamis 28 Maret 2024. Foto : Protokol Dinas Kominfo Kotamobagu.

Sugiarto mengatakan, dengan disampaikannya LKPD maka akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan melaksanakan Audit Terinci atas LKPD dan akan diterbitkan LHP paling lambat 2 bulan sejak diserahkannya LKPD.

“Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini WTP lagi Tahun ini,” harapnya.

Pj Wali Kota Asripan Nani Serahkan LKPD Unaudited Pemkot Kotamobagu ke BPK Sulut, Kamis 28 Maret 2024. Foto : Protokol Dinas Kominfo Kotamobagu.
Pj Wali Kota Asripan Nani Serahkan LKPD Unaudited Pemkot Kotamobagu ke BPK Sulut, Kamis 28 Maret 2024. Foto : Protokol Dinas Kominfo Kotamobagu.

“Rencananya hari Senin Tanggal 1 April Tahun 2024, tim Audit akan melaksanakan audit terinci dimaksud, dan agar kiranya seluruh OPD bersiap untuk memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan,” pintanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para pimpinan daerah, sekretaris daerah, Inspektur daerah dan kepala BPKD.

Baca Juga:  Diskominfo Kotamobagu Terima Kunker Kemenkominfo RI

 

Editor : Febri Limbanon

Sumber : Dinas Kominfo Kotamobagu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *