Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Penyampaian Ranperda APBD tahun anggaran 2013 pada Senin 1 Juli 2024, bertempat Gedung DPRD Kota Kotamobagu
Oleh Pj. Wali Kota, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan., S.H.
Pj Wali Kota Kotamobagu mengatakan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang kami sampaikan pada Rapat Paripurna ini, merupakan Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Neraca, Laporan Keuangan, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
“Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 yang lalu, kami terus Berkomitmen untuk menjalankan Prinsip – Prinsip Tata Kelola Keuangan yang baik dan Transparan, serta berupaya sebaik mungkin untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh Masyarakat, dan Alhamdulillah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas LKPD Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota Kotamobagu, dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Asripan Nani.
Menurutnya atas kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia serta diraihnya berbagai Prestasi dan Pencapaian sepanjang Tahun 2023 yang lalu, maka saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran Eksekutif ingin menyampaikan Apresiasi yang setinggi – tingginya.
“Ucapan Terima Kasih yang sebesar – besarnya, Syukur moanto’, kepada Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang terus memberikan saran, masukan, serta dukungan penuh dalam menyukseskan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” ujarnya.
Rapat Paripurna DPRD tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2023 juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan, S.H., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, para pimpinan OPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Kota.
Advetorial
Febri Limbanon