Realisasi PAD Pajak Usaha Kotamobagu Tahun 2023 Capai 78,63 Persen

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor usaha di Kotamobagu tahun 2023 berpeluang besar mencapai target yang sudah ditetapkan.

Hal ini diungkapkan Kepala BPKD melalui Kepala Bidang Penagihan Pajak Bambang Tombaan, saat ini realisasi pajak usaha sudah 76,63 persen.

“Hingga September ini realisasi pajak bidang usaha kita mencapai Rp2,1 miliar lebih atau 76,63 persen dari target Rp2,7 miliar,” kata Bambang, Jumat, 29 September 2023.

Bambang mengatakan, di posisi tiga bulan terakhir dengan adanya APBD perubahan pihaknya masih punya target Rp 557 juta.

“Kami optimis akan capai target PAD 2023, bahkan tahun-tahun sebelumnya PAD pajak usaha selalu melebihi target,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Asripan Nani Kukuhkan Pengurus TP-PKK Kotamobagu Masa Bhakti 2023-2024

Bambang pun mengajak masyarakat di Kota Kotamobagu untuk taat dan tepat waktu membayar pajak, sebagai bentuk partisipasi dalam menyukseskan pembangunan daerah melalui peningkatan PAD.

“Pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk program pemerintah seperti pembangunan fisik maupun nonfisik,” tandasnya. (*/SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *