Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Sekretaris daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E, membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2023, di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Kamis, 2 November 2023.
“Langkah pelaksanaan audit kasus stunting setelah mengidentifikasi risiko Stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis faktor risiko terjadinya stunting pada Balita kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon tindak lanjut berupa rekomendasi,” ujar Sofyan.
“Audit kasus stunting ini penting dilakukan dalam meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan terkait dalam pengambilan keputusan menurunkan angka stunting di daerah. pengambilan keputusan ini penting agar tepat sasaran sehingga tujuan RPJMN Tahun 2024 untuk menurunkan angka prevalensi stunting sampai 14 % tercapai,” ujarnya
Kepala Dinas PP dan KB, Ahmad Yani Umar, mengatakan, dengan di laksanakannya audit kasus stunting, sangat di harapkan peran semua pihak khususnya instansi teknis serta di bantu oleh Camat, Sangadi, Lurah dan masyarakat agar bersama-sama berperan dalam percepatan penurunan angka Stunting di Kota Kotamobagu.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, para Narasumber, OPD Teknis yang terkait penanganan Stunting, Camat, Lurah dan Sangadi di Kota Kotamobagu. (Febri)