Wali Kota Asripan Nani Buka Bimtek Panduan Pelacakan Batas Desa dan Kelurahan Definitif

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Panduan Pelacakan Batas Desa Kelurahan Definitif Berdasarkan Perwa Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu dan Tata Cara Pengumpulan Nama Rupabumi Tahun 2023, di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu, 8 November 2023.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Wali Kota Asripan Nani menyampaikan, bimbingan teknis hari ini penting karena para peserta akan dibekali tentang berbagai aturan dan ketentuan terkait dengan panduan pelacakan batas desa kelurahan dan tata cara pengumpulan nama rupabumi.

Baca Juga:  Diskominfo Bolmong Apresiasi Upaya Tegas Kemenkominfo Pusat Lakukan Pemblokiran Judi Online
Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, membuka Bimtek Panduan Pelacakan Batas Desa dan Kelurahan Definitif, Rabu, 8 November 2023. Foto : Protokol Dinas Kominfo Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, membuka Bimtek Panduan Pelacakan Batas Desa dan Kelurahan Definitif, Rabu, 8 November 2023. Foto : Protokol Dinas Kominfo Kotamobagu.

Oleh karenya Bimtek ini melibatkan para kepala desa, lurah bersama perangkat desa kelurahan, karena yang mengetahui persis posisi dan rupabumi di desa kelurahan adalah para kepala desa, para lurah beserta perangkat yang ada.

“Saya harap semua peserta bisa mengikuti Bimtek ini dengan serius dengan sama-sama mendengarkan paparan dari narasumber, agar kita sama-sama bisa tahu pemetaan, pengumpulan terkait nama dan rupabumi,” harap Asripan Nani.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Atmawijaya Damopolii, mengatakan, bimtek bertujuan untuk memudahkan para camat, lurah, sangadi beserta perangkat untuk melacak batas desa dan kelurahan.

Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, membuka Bimtek Panduan Pelacakan Batas Desa dan Kelurahan Definitif, Rabu, 8 November 2023. Foto : Protokol Dinas Kominfo Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, membuka Bimtek Panduan Pelacakan Batas Desa dan Kelurahan Definitif, Rabu, 8 November 2023. Foto : Protokol Dinas Kominfo Kotamobagu.

“Hanya dengan menggunakan perangkat smart phone dengan menggunakan sistem GPS serta untuk menginformasikan kepada pimpinan perangkat wilayah di Kota Kotamobagu tentang tata cara pembakuan nama rupabumi di Kotamobagu,” kata Atmawijaya.

Baca Juga:  TNI Polri Harap Sinergitas Bersama Pemkot Tetap Terjaga

Turut hadir dalam kegiatan, Asisten Pemerintahan Kesra Sekda Nasli Paputungan, SE., Kepala Kantor Pertanahan Kotamobagu, Risna Dali, S.SiT, para camat, lurah serta sangadi se-Kota Kotamobagu. (Febri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *