Wali Kota Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu Ranperda APBD Tahun 2024

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat 1 penyampaian Ranperda APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin, 27 November 2023.

“Secara umum, APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, disusun berdasarkan Tema Pembangunan Kota Kotamobagu Tahun 2024 mendatang, yakni meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan melalui Tata Pemerintahan yang baik, demokratis dan berdaya saing,” ujar Asripan Nani.

Wali Kota Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu Ranperda APBD Tahun 2024
Wali Kota Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu Ranperda APBD Tahun 2024

Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan pada Rapat Paripurna ini, juga disusun dalam rangka mendukung pencapaian Visi dan Misi RPJPD Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan tentunya tetap memperhatikan prioritas pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat, sehingga terjadi sinkronisasi antara kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Baca Juga:  Digulir Sejak Februari, Presentase Vaksinasi di Kotamobagu Baru 42,96 Persen
Wali Kota Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu Ranperda APBD Tahun 2024
Wali Kota Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu Ranperda APBD Tahun 2024

“Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, juga telah memperhatikan prinsip – prinsip dan kebijakan penyusunan APBD, dimana dalam pengelolaan keuangan daerah, harus dilaksanakan secara Tertib, Taat pada Peraturan Perundang – undangan, Transparan, Partisipatif, Akuntabel, dan Profesional, serta dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, serta asas manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T tersebut, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin J. Mokodongan, S.H., dan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i, S.H.,M.H., Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Febri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *