Wali Kota Kotamobagu Apresiasi Kinerja OPD

KOTAMOBAGU, Lintasindonesia.id – WaliKota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah atas berbagai prestasi dan pencapaian yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu sepanjang Tahun 2022, Rabu (4/1/2023).

Hal ini disampaikan WaliKota saat memimpin Rapat Kerja Perdana bersama seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Ia menyampaikan, saya memberikan apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras, mendukung serta menyukseskan program dan kegiatan di Tahun 2022, sehingga Alhamdulillah, Pemerintah Kota Kotamobagu dapat meraih berbagai capaian dan prestasi di Tahun 2022, terima kasih banyak, syukur moanto.

Baca Juga:  THL Kotamobagu Bakal Diangkat Jadi PNS

“Berharap, agar berbagai torehan prestasi yang telah diraih Pemerintah Kota Kotamobagu di Tahun 2022, dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu untuk bekerja dan berbuat yang lebih baik lagi, demi kemajuan daerah dan seluruh masyarakat. “Mari kita awali tahun 2023 ini dengan penuh semangat serta niat yang tulus demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.

Tatong mengatakan, pada Tahun 2023 masih terdapat pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan, yakni diantaranya terkait penataan lokasi berjualan para pedagang di pasar Poyowa Kecil dan Pasar Genggulang yang saat ini berjualan di depan area pasar. “Selain penataan lokasi berjualan para pedagang, juga terkait optimalisasi perizinan usaha, serta upaya untuk meningkatkan jumlah PAD melalui ekstensifikasi sumber-sumber PAD, meningkatkan kerjasama smart city bersama perbankan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Baca Juga:  Penjabat Bupati Bolmong Hadiri HUT GPdI El'Shadai Singsingon

“Maksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tahun ini saya minta ada sistem informasi untuk pengurusan Akte Kelahiran, Akte Kematian, yang terintegrasi dengan RSUD, kantor Desa, kantor Kelurahan dan Dinas Dukcapil, untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat,”ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *