Weny Gaib Jadi Saksi Perkawinan Massal

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Rabu 30 April 2025, Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara – Manado.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan.

Hari ini, Wali Kota Kotamobagu, Bapak. dr. Weny Gaib bersama Gubernur Sulawesi Utara, Bapak. Mayjen. TNI. (Purn) Yulius Selvanus, menjadi Saksi pelaksanaan kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal, yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulawesi Utara.

Ginalum Parfum ( Lokal Brand indonesia )

“Pada pelaksanaan Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut, diikuti 125 pasangan pengantin yang berasal dari Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara, termasuk dua pasangan pengantin yang berasal dari Kota Kotamobagu,”ujar Roi.

Baca Juga:  Asripan Nani Tinjau Operasi Pasar Murah di Kotamobagu Utara

Pada kegiatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan Nilai 4,74, yang diserahkan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Bapak. Mayjen. TNI. (Purn) Yulius Selvanus.

Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima tersebut, berdasarkan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2024.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara, Bapak. Mayjen. TNI. (Purn) Yulius Selvanus,Ketua TP PKK Sulawesi Utara, Ny. Anik Yulius Selvanus., Plh. Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Galang, Para Kepala Daerah se – Provinsi Sulawesi Utara, para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se – Provinsi Sulawesi Utara.***

Tinggalkan Balasan