KPU Kotamobagu Bekali Pelatihan Mendalam Terkait Teknis Jelang Pilkada 2024 Kepada KPPS

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Demi memastikan pelaksanaan pemungutan suara yang aman, lancar dan sesuai aturan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengadakan Training of Trainer (TOT) untuk para fasilitator bimbingan teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kegiatan ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 4 kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 33 desa serta kelurahan di Kotamobagu.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kotamobagu, Hairun Laode, menjelaskan bahwa TOT ini bertujuan untuk membekali para fasilitator dengan pemahaman mendalam terkait isu-isu strategis dan teknis yang krusial untuk Pilkada. “Ada lima isu strategis utama yang kami sampaikan, dan kami pastikan seluruh penyelenggara dapat memahami secara utuh sehingga pesan ini dapat diteruskan dengan baik,” ujar Hairun, Kamis 7 November 2024.

Baca Juga:  Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Pimpin Rakor, Bahas Ini

“Dengan pelaksanaan TOT ini, PPK dan PPS diharapkan dapat menjadi fasilitator yang kompeten dalam membimbing KPPS di wilayahnya masing-masing, sehingga pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang dapat berjalan aman dan tertib,” tambah Hairun.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Ivan Bernard Tandayu, Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi Heriyana Amir, serta Kadiv Hukum Ilmi Khaidir Paputungan.

Berikut ini 5 isu strategis :

1. Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan SDM, Memberikan landasan yang kuat bagi penguatan kapasitas penyelenggara pemilu.

2. Mitigasi Potensi Masalah, Identifikasi dini terhadap potensi kendala di tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga:  Asripan Nani Lantik Muharto Sebagai Rektor UDK Masa Bakti 2024-2028

3. Pengenalan dan Pengelolaan Logistik, Memastikan pemahaman yang tepat tentang logistik pemilu agar proses berlangsung tertib.

4.Teknik Pemungutan dan Penghitungan Suara,Memberikan pedoman yang jelas untuk menjalankan pemungutan suara secara adil.

5. Penggunaan Aplikasi Sirekap, Memastikan KPPS terampil menggunakan aplikasi Sirekap untuk mendukung transparansi dan akurasi perhitungan suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *