Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., Hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW)Kota Kotamobagu Tahun 2026 – 2045, Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan pada Selasa 14 April 2026.
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy. N. Mokodongan, S.T., M.E mengatakan Pak Walikota menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Revisi RTRW Kotamobagu Tahun 2026 – 2045, yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, serta turut dihadiri sejumlah Kementerian terkait.
“Pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor ini, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan sejumlah hal penting, terkait usulan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamobagu, yakni diantaranya terkait dengan Urgensi Revisi RTRW Kota Kotamobagu, kelengkapan Dokumen, berbagai Isu Strategis dan Tujuan Penataan Ruang, Rencana Struktur dan Rencana Pola Ruang Kota Kotamobagu dan Rencana Kawasan Strategis Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Kegiatan yang dibuka Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Dr. Ir. Suyus Windayana, M. App.Sc., juga dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1, Rahma Julianti, S.T., M.Sc., Pejabat Fungsional Utama, Ir. Sufrijadi, M.A., Pejabat Fungsional Utama. Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng,Sc., Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Asisten III Setda Kota Kotamobagu, Moh.Agung Adati, S,T., M.Si., dan sejumlah Pimpinan OPD, serta diikuti secara Virtual oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, S.H., sejumlah Kementerian dan Stakeholder terkait dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.









