Lelang Jabatan Sekda Kotamobagu, Ini Syaratnya

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kotamobagu, mengumumkan terkait seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu.

Adapun dalam surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Pansel, nomor nomor: 6/Pansel-JPT-KK/II/2022, dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah.

Dasar hukum pelaksanan Seleksi Jabatan Sekda Kotamobagu ini yakni, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor: B-339/KASN/1/2022 tanggal 26 Januari 2022 perihal rekomendasi rencana seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.

Menyusul surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor 52 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

Baca Juga:  HUT ke - 25 Pesparawi KP KB, Kehadiran Wali Kota Kotamobagu Disambut Baik Wabup Talaud

Berikut pengumuman serta syarat dan tata cara pendaftaran seleksi jabatan Sekda Kotamobagu:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *