Tatong Bara Serahkan SK Remisi Umum di Rutan Kotamobagu Bagi 187 Napi, Dua Orang Hirup Udara Bebas

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Dalam rangka HUT RI yang ke 78 tahun Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara bertindak sebagai Inspektur Upacara di Rutan kotamobagu Kanwil kemenkumhan Sulawesi Utara (Sulut) Kamis 17 Agustus 2023.

Dalam kesempatan itu, Tatong Bara membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam upacara memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Tahun.

Sementara itu, Kepala Rutan Kotamobagu Setyo Prabowo menyampaikan, memang setiap tahunnya turut melaksanakan upacara HUT kemerdekaan secara mandiri yang dirangkaikan dengan penyerahan SK remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

“Upacara pagi tadi berlangsung di lapangan utama Rutan, selain Walikota Kotamobagu, unsur Forkopimda diantaranya, Dandim 1303 Bolmong, Kapolres Kotamobagu, Pengadilan Negeri Kotamobagu, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kementerian Agama Kotamobagu turut hadir dalam upacara dan penyerahan SK remisi tersebut,”ujar Setyo.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Uang Milik PT Pos Indonesia, Warga Maelang Diciduk Tim Berantas Polres Bolmong

Setyo mengatakan, Wali Kota Kotamobagu yang didampingi unsur forkopimda secara simbolik menyerahkan SK remisi kepada dua orang perwakilan WBP. Dan rutan Kotamobagu tahun ini mengusulkan sebanyak 187 orang WBP untuk mendapatkan remisi umum tahun 2023. Besaran remisi itupun bervariasi, paling besar sebanyak 6 bulan dan paling kecil 1 bulan remisi.

“Rincian tersebut yakni, 1 bulan 38 orang
2 bulan 38 Orang, 3 bulan 42 orang,
4 Bulan 41 Orang, 5 Bulan 27 Orang
6 Bulan 1 Orang. Dan dari jumlah itu, dua orang diantaranya bahkan langsung dapat menghirup udara bebas usai menerima remisi tersebut,”ungkap Kepala Rutan Setyo Prabowo. (*/SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *