Pemkot Kotamobagu Raih Nilai Tertinggi RB di Sulut oleh Menpan-RB

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih prestasi gemilang dalam upaya Reformasi Birokrasi (RB) di Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam laporan hasil evaluasi (LHE) yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil memperoleh nilai tertinggi di Sulut dengan indeks sebesar 67.72 dan mendapatkan predikat B.

Kabag Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Afandy Abasi, mengungkapkan dalam penilaian RB tahun 2023 oleh Kementerian PANRB, Kotamobagu menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan nilai tertinggi di antara kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara.

“Penilaian RB dilakukan dengan mempertimbangkan dua indikator utama, yaitu RB General yang fokus pada perbaikan sistem dan tata kelola internal instansi pemerintah, serta RB Tematik yang menargetkan percepatan penyelesaian isu-isu nasional seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan penggunaan produk dalam negeri,”ungkap Abasi.

Baca Juga:  Bupati Bolmong Limi Mokodompit Buka Pemuda Jambore Se-Bolmong

Abasi mengatakan, bahwa Evaluasi RB oleh Kementerian PANRB bertujuan untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

“Demi mencapai tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, serta terciptanya budaya birokrasi yang berAKHLAK dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang professional,”pungkas Abasi.

 

Editor : Febri Limbanon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *