Wali Kota Buka Entry Meeting dan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kotamobagu

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, membuka secara resmi kegiatan entry meeting dan sosialisasi evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral Kota Kotamobagu tahun 2024, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu 8 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Asripan Nani mengapresiasi setinggi-tingginya kepada kepada Kepala BPS Kota Kotamobagu dan seluruh jajaran yang telah menggelar acara yang sangat strategis ini, untuk mewujudkan satu data Kotamobagu menuju satu data Indonesia.

“Data ini menjadi sangat penting bagi kita semua, khususnya dalam hal merumuskan dan menetapkan pengambilan kebijakan,” ujar Asripan.

Dikatakan Asripan, dalam menetapkan sebuah kebijakan, tidak boleh hanya berdasarkan feeling, atas perasaan, tetapi harus selalu berpijak pada Data itu sendiri.

Baca Juga:  Sekda Sofyan Mokoginta Irup Peringatan HUT Sulut ke-60 Tahun
Wali Kota Buka Entry Meeting dan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kotamobagu
Wali Kota Buka Entry Meeting dan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kotamobagu

“Lembaga yang resmi, lembaga yang diakui dalam mengeluarkan data adalah Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah selalu mengacu pada data yang dikeluarkan oleh BPS,” terang Asripan.

Diungkapkan Asripan, pada tahun 2023, BPS Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu telah melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan penguatan penyelenggaraan data statistik sektoral dalam bentuk penilaian badan dan internal.

“Penilaian tersebut merupakan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) yang telah terlebih dahulu dilakukan pembinaannya. Nilai tingkat kematangan atas penyelenggaraan statistik sektoral direpresentasikan dalam bentuk Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menunjukkan kemampuan pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral,” jelas Asripan.

Baca Juga:  Bupati Sachrul MoU dengan Unsrat Manado, ini Tujuannnya

Menurut Asripan, nilai indeks ini akan menggambarkan kapabilitas proses yang mencakup kebijakan, proses tata kelola, dan proses manajemen penyelenggaraan statistik sektoral dan kematangan kegiatan Statistik Sektoral yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

“Penilaian ini terdiri dari tingkat rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu dan terukur dan tingkat optimum. Tingkat optimum menggambarkan tingkat maksimal dari penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral,” paparnya.

Turut hadir dalam giat tersebut, Kepala BPS Kota Kotamobagu Syamsudin, para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu serta para peserta entry meeting evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral Kota Kotamobagu tahun 2024.

 

 

Editor : Febri Limbanon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *