BPK Akan Audit, Inspektorat Kotamobagu Minta OPD Siapkan Dokumen

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Dimulai sejak 25 Januari 2023 hingga 23 Februari 2023, BPK RI perwakilan Sulawesi Utara melakukan audit atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2022.

Kepala Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali S. Kom. Ia menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan BPK terhadap LKPD Pemkot Kotamobagu Tahun 2022.

“Iya, pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan selama 30 hari, terhitung tanggal 25 Januari sampai 23 Februari 2023,” ucapnya.

BPK Akan Audit, Inspektorat Kotamobagu Minta OPD Siapkan Dokumen
Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, Foto : Febri Limbanon

Yusrin mengatakan, dalam pemeriksaan pendahulu ini, Pemkot Kotamobagu siap untuk memenuhi segala dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan pendahuluan ini.

“Pemkot Kota Kotamobagu selaku entitas dalam pemeriksaan siap untuk memenuhi segala dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan,”terangnya.

Baca Juga:  Bupati Ir. Limi Mokodompit MM Hadiri Opening Ceremony Discover North Sulawesi

“Berharap, agar seluruh OPD Pemkot Kotamobagu dapat membangun komunikasi yang baik terkait penyediaan dokumen maupun informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan,”pungkasnya. (*/Siti Nurhdisa Limbanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *