BOLMONG, Lintasindonesia.id – Bupati Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit, MM (Senin, 06/02/2023) bertempat di Ruang Kerja Bupati melaksanakan audiensi bersama Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) .
Bupati menyampaikan Pendampingan menjadi salah satu langkah penting yang harus dilakukan untuk percepatan pencapaian kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dapat dicapai di antaranya melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumber daya sesuai esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa. Bupati mengatakan program -program kementerian desa harus didukung bersama, ini penting supaya camat, Kepala Desa (Sangadi) dalam penyusunan APBDes dapat terkolaborasi dengan program pemerintah daerah, terutama program Marijo bakobong (inggay monongoba) sesuai permendes nomor 8 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa 2023. Dimana dalam penyusunan APBDes untuk lebih mengutamakan kebutuhan desa termasuk program ketahanan pangan untuk bisa sinergi dengan program pemerintah daerah.
Selain itu bupati menyampaikan agar koordinasi dan sinergitas dengan pendamping desa di setiap desa untuk lebih dimaksimalkan agar program yang termuat dalam APBDes dapat terealisasi sesuai dengan tahapan, selain itu juga ada komunikasi serta sinergitas antara desa dengan APH dalam pengelolaan Dana Desa.
Diharapkan dengan adanya pendampingan, desa dapat meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor dan mengoptimalkan aset lokal desa.
“Saya harap dengan adanya pendampingan ini dapat membantu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow, serta dapat meratakan pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah Kabupaten Bolmong” harapnya.
Bupati mengajak seluruh Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) untuk turut dalam mengawal jalannya Dana Desa agar tidak disalahgunakan.
“Tolong Dana Desa dikawal untuk dimanfaatkan dalam rangka memajukan Desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat,” ujar Bupati.
Sementara itu Koordinator Kabupaten (Korkab) abdul rifai mokodompit yang turut di dampingi 5 tenaga ahli serta turut di Dampingi Kepala Dinas PMD menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan bupati dalam rangka audiensi, dimana membangun daerah dari desa sangat dibutuhkan sebagai bentuk kolaborasi, sinergi guna pencapaian tata kelola realisasi dana desa yang tepat dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Pihaknya akan menindaklanjuti arahan Bupati sebagai salah satu pijakan untuk disampaikan ke pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) di 200 Desa 15 Tutup rivai.
(Hery)