Dana Desa se-Kotamobagu Tahun 2023 Akan Direfocusing Sebesar 10 Persen

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Refocusing anggaran yang diambil oleh Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) Kotamobagu digunakan untuk keperluan dan kegiatan pemerintahan di tahun 2023, turut dirasakan 15 desa se Kota Kotamobagu.

Dengan adanya refocusing tersebut, memungkin akan berdampak terhadap penggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Induk tahun 2023.

Sebelumnya, pihak pemerintah kota melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), telah menggelar rapat bersama dengan 15 kepala desa dan ketua BPD yang turut dihadiri pihak Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan kecamatan.

Dalam rapat tersebut membahas terkait kebijakan refocusing yang memungkinkan adanya pengurangan anggaran dana desa melalui Alokasi Dana Desa Induk sebesar 10%.

Baca Juga:  Bupati Boltim Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK Sulut, Berikut Kilas Rinciannya

Hal ini disampaikan Kadis DPMD melalui Kabid Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa, Fahrin Ambaru. Ia menjelaskan,
dengan adanya refocusing yang dihadapi pemkot, maka hal ini memungkinkan turut dibebankan kepada 15 desa, sehingga kami mengundang semua pihak untuk membicarakan hal tersebut dan hasil rapat semua pihak baik dari desa maupun pemerintah bersepakat.

Ambaru mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, disepakati ditentukan besaran nominal yang akan dialihkan di kegiatan refocusing tersebut.

“Melalui keputusan bersama maka ADD induk 15 desa tahun 2023 yang dititipkan di rekening daerah akan dikurangi sebesar 10% atau Rp.38 Miliar. Maka dengan demikian pihak pemerintah desa harus melakukan penyesuaian APBdes tahun 2023 agar proses pencairan berjalan lancar,” pungksnya. (*/SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *