Diduga Oknum Kanit Sat Lantas Kotamobagu Catut Nama Waka Polres Peras Warga Poyowa Kecil

Lintasindonesia.id, HUKRIM – Mulanya beredar isi percakapan dalam WhatsApp (WA), dari tangkapan layar, antara AA alias Anas, Warga Desa Poyowa Kecil (Pocil), Kotamobagu Selatan, dengan OP alias Ronald, terinformasi oknum Polisi yang bertugas di Sat Lantas Polres Kotamobagu.

Dilansir dari Detikawanua.com, dalam pesan WA mereka, Ronald bertanya suatu hal kepada Anas, dengan mencatut nama Pimpinan, yaitu Waka Polres. Rupanya narasi oknum Polisi itu coba melakukan pemerasan kepadanya, dengan dalil mantan sicurity BFI Finance Kotamobagu ini menabraknya sedang bertugas.

“Saya dimintai uang 5 juta, kemudian saya bermohon tidak mampu memberi uang sebesar itu, dan meminta maaf kepadanya, dan saya diminta untuk membuat ucapan permohonan maaf yang direkam vidio. Dia juga mengatakan kepada saya, agar supaya saya berkoordinasi dengan pihak BFI untuk patungan uang. Tapi pihak perusahaan tidak merespon,” kata Anas, waktu dijumpai pada Sabtu (04/11/2023).

Anas juga menjelaskan, uang yang diminta oleh Ronald, akan ia berikan kepada Waka Polres, bahkan ada sejumlah Foto yang dikirim Ronald kepada Anas melalui WA. “Saat itu saya terus ditakut-takuti, dan dia mengirim Foto saat bersama Waka Polres. Terpaksa saya berusaha mencari 2,5 (dua juta lima ratus ribu rupiah), saya kasih uang itu di ruangannya di Kantor Sat Lantas sekitar 11 September 2023,” beber Anas. “Katanya uang itu akan dia antar kepada Waka Polres,” lanjutnya.

Baca Juga:  Nayodo Bacakan Sambutan Wali Kota Pada Paripurna Penyampaian Ranperda Pelaksanaan APBD Kotamobagu 2022

Ketika disinggung soal uang yang diberikan oleh Anas, sebagai kesepakatan terkait kesalahannya terhadap Ronald, lelaki asal Pocil ini mengaku bahwa ia merasa dipaksa. “Uang itu bukan kesepakatan, tapi saya dimintai uang dan merasa dipaksa, ada semua bukti Chat-nya di WA. Kata komdan itu (red, Ronald), uang akan dia kasih kepada Waka Polres sebagai Perkenalan,” beber Anas.

Terkait dengan insiden yang dimaksud, kronologisnya begini, pada 9 Agustus 2023, Anas mengendarai Mobil Avanza warna hitam milik Perusahaan BFI, saat melintas di sekitar Pengadilan Negeri Kotamobagu ia melihat ada Operasi oleh Sat Lantas, sontak dirinya menggunakan sabuk pengaman, namun disaat yang sama Ronald tersenggol Kaca Spion bagian depan sebelah kiri dari mobil yang dikemudi oleh Anas.

“Dia tidak terjatuh waktu itu, dan mobil saat itu berjalan pelan sekali, kemudian saya juga tidak lari, dan saya dimintai STNK, tapi tidak bawa SIM, lalu saya ditilang dan bertanda tangan surat tilang. Dan mobil ditahan di lantas. Tapi sudah dikeluarkan waktu uang saya berikan kepada Komdan itu,” sahut Anas saat.

Baca Juga:  Asripan Nani Lantik Muharto Sebagai Rektor UDK Masa Bakti 2024-2028

Ironinya lagi, seorang saksi mengatakan, kejadian tersebut tidak membuat Ronald luka. “Tidak apa-apa dia, waktu kejadian kami berada di lokasi Operasi, saya melihat kejadian itu, dan Anas itu ditilang,” beber, Dar, sembari meminta Detikawanua.com tak menyebut alamatnya.

Namun, menurut Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Shirley Mangelep, ketika dikonfirmasi melalui pesan WA terkait berita ini, yang diduga Anggotanya Catut nama Waka Polres guna memeras Warga, ia menjawab bahwa uang yang diterima oleh Ronald merupakan Kesepakatan mereka.

“Mohon maaf baru baca wanya, jadi terkait hal ini sy sdh konfirmasi ke Ybs yg mana beliau sampaikan bahwa uang yg diberikan adalah untuk biaya perawatan sesuai hasil kesepakatan kedua belah pihak (Mohon maaf baru baca WA-nya, jadi terkait hal ini saya sudah konfirmasi ke Ybs yang mana beliau sampaikan bahwa uang yang diberikan adalah untuk biaya perawatan sesuai hasil kesepakatan kedua belah pihak),” balas Shirley, Sabtu (04/11/2023). (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *