Disparbud Gelar FGD Terkait Seni Budaya di Kotamobagu

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kotamobagu, Selasa, 7 Maret 2023, menggelar Focus Group Discussion (FGD) strategi pengelolaan dan pengembangan sanggar atau komunitas seni budaya.

Kegiatan yang digelar di restoran Lembah bening ini, di buka oleh Assisten I sekda kotamobagu Nasli Paputungan.

Turut hadir Ketua Bapemperda DPRD, Begie CH. Gobel, dan para pemerhati budaya.

Asisten I Nasli Paputungan dalam sambutanya menyampaikan, bahwa budaya daerah merupakan cerminan dari kepribadian sebuah masyarakat.

“Jika kita ingin dikatakan sebagai masyarakat yang berbudaya maka konsekuensi logisnya adalah bagaimana masyarakat dapat mempertahankan dan melestarikan budaya itu sendiri,”ujar Nasli.

Baca Juga:  Bahas Antisipasi Kumuh, Dokumen RP3KP Jadi Dasar Penataan Kawasan Pemukiman, Sekda Sonny Sampaikan ini

Melestarikan suatu seni dan budaya daerah kata Nasli melanjutkan, bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah apalagi saat ini berbagai budaya dari luar turut mempengaruhi tatanan budaya yang saat ini berkembang di tengah masyarakat.

“Kondisi ini tentu ada untung ruginya karena di suatu sisi budaya yang datang dapat mempengaruhi dinamika yang terjadi di masyarakat,” ujarnya

Lanjut Nasli, jika budaya tersebut memiliki dampak positif tentunya patut kita syukuri akan tetapi di satu sisi perlu kita waspada bersama, karena dampak dari masuknya budaya tersebut terkadang dapat menggeser budaya peninggalan para leluhur.

Melestarikan tidak terlepas dari tanggung jawab pemerintah, akan tetapi perlu juga ada dorongan dari berbagai pihak.

Baca Juga:  Cap Go Meh dan Karnaval Budaya Akan Ramaikan Kota Kotamobagu

Karena pada hakikatnya pelestarian adat budaya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, namun juga sangat membutuhkan dukungan berbagai pihak seniman, budayawan, maupun masyarakat.

Ia juga berharap, melalui kegiatan dapat menciptakan hal baru baik dari segi tata kelola maupun pengembangan seni budaya.

“Ini juga akan meningkatkan tata kelola sanggar seni budaya demi menjaga kelestarian seni budaya dan menghadirkan seni budaya yang berkualitas serta pengembangan seni budaya di daerah di masa yang akan datang,” ujarnya.(*/Siti Nurhadisa Limbanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *