DPRD Kotamobagu Matangkan Ranperda dan Retribusi Daerah Bersama OPD

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Kotamobagu terus maksimalkan mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Teranyar, DPRD Kotamobagu menggelar rapat pembahasan Ranperda bersama BPKD dan Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu.

DPRD Kotamobagu Matangkan Ranperda dan Retribusi Daerah Bersama OPD
DPRD Kotamobagu Matangkan Ranperda dan Retribusi Daerah Bersama OPD

Rapat pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah tersebut sudah digelar sejak bulan Agustus 2023.

Di mana, pembahasannya dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kotamobagu.

DPRD Kotamobagu Matangkan Ranperda dan Retribusi Daerah Bersama OPD
DPRD Kotamobagu Matangkan Ranperda dan Retribusi Daerah Bersama OPD

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Anugrah Begie Gobel.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Kotamobagu Tanam Cabai Rawit Teknologi Digital Farming

“Iya, pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ini sudah dimulai sejak Agustus lalu,” kata Gobel pada Selasa 19 Agustus 2023.

DPRD Kotamobagu Matangkan Ranperda dan Retribusi Daerah Bersama OPD
DPRD Kotamobagu Matangkan Ranperda dan Retribusi Daerah Bersama OPD

Di mana, pembahasan Raperda tersebut ditargetkan harus selesai dalam waktu dekat.

“Pembahasan Ranperda ini sudah harus selesai dalam waktu dekat,” ujarnya.

 

Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *