LINTASINDONESIA, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pedagang pasar 23 Maret Kotamobagu, Selasa (2/8/2022).
Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kotamobagu tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Syarifudin J Mokodongan.
Turut menghadiri anggota DPRD Eka Masoeri, Ahmad Sabir, Yunita Lontoh, Stewart Adityo Pantas, Beggie Gobel serta beberapa dinas terkait dan pedagang pasar 23 Maret.
Menurut Syarif, RDP kali ini ada dua yang dibahas yaitu dari pedagang pasar 23 Maret dan pedagang pasar Ikan.
“Di sisi lain pedagang pasar 23 Maret kita langsung to the point, kita menuntut hak tapi dengan tidak melanggar aturan. dan para pedagang itu paham bahwa berjualan di bahu jalan itu salah karena itu telah melanggar aturan dan merampas hak orang lain,” ujar Syarif.
Lanjut Syarif, jika terjadi konflik saat direlokasi maka itu adalah cermin Pemerintah.
“Jika konflik terjadi itu adalah cermin Pemerintah, konflik itu bukan harapan dari kami DPRD dan kami pasti akan menyarankan dan merekomendasikan karena ini tugas wakil rakyat karena kita juga sebagian dari masyarakat,” ucapnya. (Advertorial)