DPRD Kotamobagu Terima Kunjungan Bersama KPU dan Bawaslu

LINTASINDONESIA, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu. Senin (11/8)

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag didampingi Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan, Sekretaris Dewan, Moch Agung Adati berserta anggota DPRD lainnya menyambut langsung kunjungan KPU dan Bawaslu tersebut.

Adapun kunjungan tersebut dalam rangka audiens terkait tahapan pelaksanaan Pemilihan umum tahun 2024 mendatang. Auidies tersebeut dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kotamobagu

Menurut Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo, audiensi ini dalam rangka memasuki tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai berlangsung.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Hadiri Perayaan Cap Go Meh

Untuk itu kata dia, pihak KPU bersama Bawaslu Kotamobagu melakukan audiens dengan DPRD Kotamobagu.

“Ini sebagai bentuk koordinasi dengan Forkompinda terkait tahapan Pemilu tahun 2024. Adanya tahapan ini, bentuk KPU dan Bawaslu sangat membutuhkan suport sehingga itu kami melakukan koordinasi. Karena ini demi menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” ujar Iwan Manoppo.

Hal senada juga dikatakan Ketua Bawaslu Kotamobagu, Musli Mokoginta. Menurutnya, ada beberapa hal penting yang dibutuhkan dalam tahapan Pemilu tahun 2024 yang disampaikan ke DPRD Kotamobagu.

“Alhamdulillah apa yang kami sampaikan dalam audiens dengan DPRD sudah di jawab pimpinan DPRD,” ucap Musli.

Baca Juga:  Wali Kota Tatong Bara Terima Bantuan Alat Berat dari Kementrian PUPR RI

Selain itu, Musli juga mengatakan pihaknya juga menyampaikan terkait keberadaan kantor Bawaslu yang masih pinjam pakai.

“Di kesempatan itu, kami juga menyampaikan permohonan kepada pihak DPRD terkait permintaan lahan atau kantor hibah guna diperuntukkan sebagai kantor Bawaslu Kotamobagu. Alhamdulillah itu mendapat respon positif dari anggota legislatif,” akunya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *