Lintasindonesia.id, HUKRIM – Kejaksaan Negeri Kotamobagu melakukan gelar perkara atas dua kasus dugaan korupsi yakni anggaran rutin KPU Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Dana Desa (Dandes) Poigar I, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Kahar, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Meidy Wensen, membenarkan hal tersebut.
Ia mengungkapkan, saat ini kedua berkas kasus tersebut, telah dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk proses selanjutnya.
“Kami sudah sepakat ekspos untuk dilimpahkan ke bidang Pidsus, guna melakukan upaya hukum termasuk menyita barang bukti dan menetapkan tersangka,” ungkap Meydi Wensen, Jumat 6 Januari 2023, diruang kerjanya.
Dirinya juga menambahkan, Kejaksaan Kotamobagu bakal menuntaskan dua berkas perkara tersebut di 2023 ini.
“Ya, itu pasti akan kami tuntaskan di 2023 ini,” tegasnya.
Penulis : Wawan Golonda