FRANSESKA Kolanus akhirnya terdepak sebagai anggota DPRD Manado, Kamis, 3 Februari 2021 melalui sidang paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) dan melantik Cicilia Londong untuk duduk manis di gedung Tikala. Pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Manado, Dra Altje Dondokambey MKes di aula kantor DPRD Manado.
Rapat Paripurna PAW ini diikuti para anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Adi Zainal Abidin, tamu dan undangan serta orang tua dan keluarga Cicilia Longdong. Sementara secara virtual juga diikuti oleh Kajari Manado, Dandim 1309/Manado. Cicilia Longdong menggantikan Franseska Kolanus telah berdasarkan usulan Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) DPP Demokrat Nomor 346/SK/DPP.PD/XI/2020 dan ditindaklanjuti melalui SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 42 Tahun 2021.
Cicilia Londong pada kesempatan tersebut tak lupa mengucapkan terimakasih untuk DPP Partai Demokrat, DPD Sulut dan DPC Manado yang sudah mengakomodir dan mempercayakan sebagai anggota dewan. “Terimakasih juga kepada Ketua DPRD Manado, pimpinan dan anggota serta kepada Banmus DPRD yang telah mengagendakan pelantikan PAW ini. Saya siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Saya juga siap melanjutkan tugas dan pengabdian yang selama ini telah dilakukan oleh teman saya Franseska Kolanus di DPRD Manado,” terangnya.
Diketahui, pemberhentian Franseska Kolanus sebagai Anggota DPRD Manado karena dianggap telah melakukan tindakan pembangkangan dalam tahapan Pilkada Manado tahun 2020 lalu. Franseska Kolanus adalah salah satu personil Komisi IV yang membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat di DPRD Manado. Srikandi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Singkil-Mapanget ini juga telah meraih 3001 suara di Pilcaleg 2019 lalu.(ale/*)